Instalasi Penyehatan Lingkungan

RSUD Dr. Saiful Anwar Malang telah melakukan kegiatan pengelolaan limbah berdasarkan bentuk dan sifat dari limbahnya. Pengelolaan limbah medis padat dilakukan dengan cara thermal treatment. Saat ini RSSA telah memiliki 2 unit incinerator dengan kapasitas masing-masing 400 kg dan 250 kg. Kedua incinerator ini sudah memiliki izin pengolahan LB3 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Pengelolaan limbah padat non medis, RSSA telah bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang yang setiap hari mengambil limbah di TPS RSSA untuk diangkut ke TPA Supit Urang.
Sedangkan untuk pengelolaan limbah cair yakni semua air buangan termasuk tinja yang berasal dari kegiatan rumah sakit diolah dalam instalasi pengolahan air limbah. Instalasi pengolahan air limbah RSSA berdasarkan izin dari Badan Lingkungan Hidup Kota Malang berkapasitas 450 m3 perhari.
Dalam rangka melindungi lingkungan dari kegiatan rumah sakit, RSSA secara periodik memeriksakan standard kualitas air limbah pada laboratorium yang sudah terakreditasi sebulan sekali dan melaporkan hasilnya kepada Pemerintah setiap tiga bulan sekali bersamaan dengan pelaporan limbah bahan berbahaya dan beracun.

2019 HUMAS & PEMASARAN-RSUD Dr. Saiful Anwar Provinsi Jawa Timur